Minggu, 08 Januari 2012

Pol4ntas Dapat Komisi Rp 10 Ribu Per Tilang


Ilustrasi

TiMEDAN - HIngga saat ini, razia terhadap pengendara motor masih terus dilakukan. Untuk memberikan semangat anggotanya, Kapolresta Medan memberikan award kepada anggotanya yang melakukan penilangan Rp 10 ribu per tilang, Kamis (8/12/2011).

Kapolresta Medan KOmbes Pol Tagam Sinaga mellaui kasatlantas Polresta Medan I Made Ary kepada Tribun mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan nama, siapa anggotanya yang paling banyak melakukan penilangan.

"Belum bisa kita beritahu mas, saat ini masih kita lakukan perhitungan, dalam waktu dekat akan kita sebutkan dan akan diberikan award sesuai yang dilakukan polrestA medan," terangnya.

Ia mengatakan, pemberian award tersebut merupakan Motivasi kepada anggota lantas yang melakukan razia. Setidaknaya hingga saat ini untuk Jumlah penindakan polresta medan telah mengeluarkan tilang kurang lebih 10.980 Set tilang. Sedangkan untuk Barang Bukti yg disita roda dua 402 Unit, roda tiga 65 Unit, roda empat 6 Unit, SIM sendiri ada 5409 Lembar dan STNK 5098 Lembar.

Razia akan dilakukan di daerah pinggiran kota, mengingat masih rendahnya kesadaran keselamatan pengendara di daerah pinggiran. Selain itu, razia yang dilakukan juga berlangsung dimalam hari dan satlantas medan menggunakan Hunting Sistem dalam pelanggaran lalu lintas

Bila dikalikan Rp 10 ribu dengan 10.980 set tilang yang dilakukan polresta Medan. Berarti Kapolresta Medan mengeluarkan uang sebesar Rp 109.800.000 untuk anggotanya yang telah berhasil melakukan penilangan.

Terpisah Kabag ops Polresta Medan, Kompol Yusfi nasution mengatakan, razia yang dilakukan polresta Medan masih terus berlangsung.

untuk mengantisipasi segala kemungkinan potensi tindak kejahatan terjadi di akhir tahun ini Polresta Medan melakukan Operasi Cipta Kondisi yakni 14 hari menggelar Operasi Zebra, dan H-7 menggelar Operasi Lilin Toba.

"setelah oprasi zebra, kita akan lakukan oprasi lilin toba dan sebanyak 150 an personil akan diturunkan," jelasnya.

Razia tersebut dilakukan untuk menanggulangi pelanggaran lalullintas dan tindak kejahatan yang terjadi di kota Medan.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar