Selasa, 30 Agustus 2011

Rapat Kabinet Paling Aneh Di Dunia


Untuk Membahas nasib Himalaya, Perdana Menteri Nepal Madhav Kumar memboyong “pembantu – pembantu”nya ke lereng Gunung Everest untuk rapat kabinet. Mereka menyusun pendapat awal tentang perubahan iklim yang berdampak langsung pada Puncak Himalaya, sebelum dibawa ke Pertemuan Perubahan Iklim di Kopenhagen, Belanda.

1. Rapat Kabinet Pemerintah Nepal dilakukan di atas puncak gunung tertinggi Himalaya (Mount Everest)


Untuk menuju tempat rapat di Kalapattar yang berada 5.262 meter di atas permukaan laut, sang PM dan 22 menteri anggota kabinetnya diterbangkan dengan helikopter. Wilayah itu dikenal sebagai puncak gunung tertinggi di dunia. Tak heran jika para menteri yang berjuang melawan hawa dingin itu dilengkapi dengan tabung oksigen.

Dinaungi langit biru cerah, mereka ambil bagian dalam upacara keagamaan Sherpa, sebelum menyetujui draft pidato yang akan dibacakan PM Madhav dalam forum pertemuan internasional perubahan iklim di Kopenhagen. Mengenakan penutup kepala tradisional Tibet dan ikat kepala bertulis “Selamatkan Himalaya” anggota kabinet duduk mengelilingi meja. Mereka mengadakan rapat dengan latar belakang gunung tertinggi di dunia itu. Wakil PM Sujata Koirala, 55, membeberkan, pemerintah Nepal akan meminta kompensasi kepada negara-negara kaya agar menyumbangkan 1,5 persen pendapatannya untuk membantu program pemerintah mengurangi dampak perubahan iklim.

Perdana Menteri Nepal Madhav Kumar Bersiap-siap untuk Berangkat Ke Himalaya untuk memimpin rapat kabinet

“Kami memutuskan bahwa negara maju harus membantu negara miskin, karena emisi gas karbon merekalah yang membuat kita menderita,” serunya di depan wartawan sesaat setelah turun dari helikopter. “Kami menuntut ini (bantuan) semata-mata untuk melindungi masa depan generasi masa depan,” tandasnya. Para ilmuwan mengatakan gletser di Himalaya mencair dalam jumlah yang mengkhawatirkan dan membentuk danau-danau gletser. Dikhawatirkan es yang mencair itu akan mengancam kehidupan komunitas yang di bawah gunung. Mereka mengingatkan bahwa gletser tersebut bisa mencair dalam waktu beberapa puluh tahun ke depan dan akan mengakibatkan kekeringan panjang di seluruh wilayah Asia, dimana 1,3 miliar jiwa bergantung pada sungai-sungai yang alirannya berasal dari Himalaya.

2. Rapat Kabinet Maladewa Rapat di Dasar Laut
Pemerintah Maladewa (Maldives) melakukan rapat kabinet di dasar laut
Pemerintah Maladewa rapat sekitar lima meter di bawah permukaan laut untuk menggarisbawahi ancaman pemanasan global. Presiden Mohamed Nasheed dan kabinetnya menandatangani satu dokumen yang meminta pengurangan emisi karbon. Para menteri kabinet menghabiskan waktu setengah jam di dasar laut dan berkomunikasi dengan papan tulis putih dan isyarat tangan. Para pejabat dari negara pulau yang rendah ini mengatakan kegiatan menyelam itu “menyenangkan” namun tujuannya mengirim pesan serius. Maladewa terletak rata-rata 2,1 meter di atas permukaan laut. Pemerintah Maladewa menyebutkan negara itu terancam hilang jika permukaan laut naik.


Tiga dari 14 menteri kabinet tidak hadir dalam rapat bawah laut itu. Dua orang tidak mendapat izin kesehatan dan satu menteri berada di luar negeri. Sumber di pemerintah menyebut Presiden Nasheed dan anggota kabinet yang hadir sebelumnya melakukan latihan bernapas dengan perlahan agar bisa menjaga kestabilan mental dalam melakukan pertemuan itu.Para menteri berlatih menyelam di lepas pulau Girifushi sekitar 20 menit dari ibukota Male.

Menurut BBC, sekitar lima meter di bawah laut di laguna berwarna biru-hijau di satu pulau yang merupakan tempat latihan militer, para menteri bertemu sementara para wartawan meliputnya. Setiap menteri ditemani seorang pelatih selam dan penjaga militer. Saat di bawah laut mereka menandatangani satu dokumen sebelum Konperensi Perubahan Iklim PBB di Copenhagen pada bulan Desember, yang meminta seluruh negara mengurangi emisi karbon. Para pemipin dunia akan hadir dalam pertemuan yang bertujuan membuat satu kesepakatan baru untuk mengganti Protokol Kyoto tahun 1997 yang akan habis masa berlakunya tahun 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar