Selasa, 23 Agustus 2011

Jangan Berbuka Dengan Yang Manis




Hai Sahabat Bloggers, gimana kabarnya?? pada sehat kan?? Alhamdulillah Karna kasih sayang Allah dan berkat do'a dari sahabat semua saya sudah sehat dan dapat kembali berselancar di dunia maya dan dunia blog :)
Pengajar ilmu FIQH pernah membahas bahwa “Tidak ada hadits yang menyatakan bahwa berbukalah dengan yang manis”. Itu bukanlah hadits dan hanyalah sebuah isu yang beredar dan menjadi kesalahan sebagian besar umat muslim. Karena yang disunnahkan adalah kurma. Mentang-mentang kurma itu manis, kemudian menghubungkan dengan berbukalah dengan makanan yang manis. Tentu tidak bisa disamakan. Klopun diperintahkan untuk berbuka dengan yang manis, maka mungkin itu artinya berbukalah dengan 'saya', karna kebetulan saya manis *wadezigh
Dinyatakan bahwa berbuka itu dengan 3 tahap:
1. Berbuka dengan kurma setengah matang, terkenal dengan sebutan “Ruthab”. [tidak beredar di tanah air]
2. Jika 1 tidak ada, maka berbuka dengan kurma matang, terkenal dengan sebutan “Tamar”.
3. Jika 1&2 tidak ada, maka berbukalah dengan “air putih”. (bukan yang manis)
Tinjauan dari sudut pandang sains:
Penelitian di Cina telah berhasil memberikan suatu kesimpulan, bahwa dalam keadaan perut (lambung) kosong akan tidak baik jika memulai dengan hal yang manis. Kandungan di dalamnya akan merusak kesehatan secara “perlahan”. Sudah tentu kurma itu sangat berbeda dengan makanan manis yang lain. Dan kesimpulan menyatakan daripada makanan manis, jelas bahwa air putih itu jauh lebih baik bagi kesehatan untuk berbuka pertama kali. Lambung tidak kaget dan dinetralisir terlebih dahulu.
Dan memang sangat cocok dengan hadits berikut:
Salman bin Amir Ad Dhabiy Ash Shahabiy ra. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Jika seorang dari kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka berbukalah daengan air, karena sesungguhnya air itu dapat membersihkan (mensucikan).” (H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi. Dia berkata, “hadits ini hasan shahih”) Anas bin Malik berkata: “Adalah Nabi berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat (Maghrib), bila tidak ada ruthab maka dengan tamr (kurma yang matang), bila tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ad-Daruquthni, dengan sanad shahih)
Jadi intinya: "jangan mudah menerima suatu pernyataan tanpa mengetahui seluk beluk dan asal muasal perkataan itu, harus diteliti dulu sumbernya *CMIIW
http://biarkan-berlalu.blogspot.com/2011/08/salah-faham.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar